BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...  

Rapat Per wilayah Penentuan BPD periode 2020-2025

Winarno | 04 September 2019 14:05:41 | Berita Desa | 651 Kali

Berdasarkan PERATURAN BUPATI REMBANG NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, maka penentuan Jumlah BPD Desa Bangunrejo dengan ketentuan jumlah penduduk lebih dari 3000 dengan skor 6 dan penerimaan ADD antara 300jt-500jt dengan skor 2 sehingga total skor 8 (delapan), sesuai ketentuan perbup Nomor 20 tahun 2019 pasal 6 bahwa skor 8 sampai dengan 9 (sembilan), jumlah anggota BPD adalah 9 (sembilan) orang dan dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan minimal satu orang

Dokumen Lampiran : Rapat Per wilayah Penentuan BPD periode 2020-2025


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan
Desa : BANGUNREJO
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon : 0000
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung