BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...  

PERBUP. TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Winarno | 07 Oktober 2019 13:18:07 | Dokumen Perencanaan | 636 Kali

BANGUNREJO, Tata cara tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Rembang diatur dalam Perbup 35/2016 beserta perubahannya yakni Perbup 33/2017, Perbup 24/2019, dan terakhir Perbup 34/2019.

Dalam paket unduhan perbup pilkades di bawah ini selain perbup induk dan perubahannya juga disertakan lampiran perbup dalam bentuk file word, demi memudahkan panitia pilkades menyediakan dokumen pendaftaran dan bagi bakal calon kades memudahkan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dokumen Lampiran : PERBUP. TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan
Desa : BANGUNREJO
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon : 0000
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung