Desa BANGUNREJO
Kecamatan PAMOTAN Kabupaten Rembang
Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan - Kodepos 59261
0000 - [email protected]
http://bangunrejo.rembang.desa.id
Profil PPID
Tim Pemberitaan | 23 September 2019 15:28:18 | 22.994 Kali
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelengaraan Pemerintahan di Desa yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk diawasi publik, penyelenggaraan Pemerintahan Desa tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik.
Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki. Dengan membuka akses publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya, dalam keterbukaan publik maka Pemerintah Desa melakukan penyesuaian agar dalam pengelolaan Informasi dan dokumentasi bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya kabsahanya maka di bentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokmentasi (PPID).
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan |
Desa | : | BANGUNREJO |
Kecamatan | : | PAMOTAN |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59261 |
Telepon | : | 0000 |
: | [email protected] |
Kategori
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |