BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...  

Tugas dan Fungsi PPID

Tim Pemberitaan | 23 September 2019 15:28:52 | 23.182 Kali

Tugas dan Fungsi PPID Desa Bangunrejo

Tugas: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi  dan  mengevaluasi  pelaksanaan  kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi  di lingkungan Pemerintah Desa Bangunrejo


Fungsi :
a. Penghimpunan informasi publik  di lingkungan Pemerintah Desa Bangunrejo
b. Penataan  dan  penyimpanan  informasi  publik  yang  diperoleh  di  Pemerintah Desa Bangunrejo
c. Pelaksanaan  konsultasi  informasi  publik
d. Pendampingan Penyelesaian  sengketa informasi

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan
Desa : BANGUNREJO
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon : 0000
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung