Desa Bangunrejo

Kec. Pamotan, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Bangunrejo

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...

Berita Desa

KOMPETENSI PELAKSANA LAYANAN INFORMASI PUBLIK

 

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Terkait dengan tugas tersebut, PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rangka penyelenggraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi, fasilitas pendukung seperti layanan akses internet gratis, petugas pelaksana layanan informasi, instrumen transaksi, produk pelayanan, serta menetapkan waktu layanan informasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. KM Kominfo No.117 Tahun 2010 dirubah menjadi KM Kominfo No. 1740 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melaksanakan pelayanan informasi publik kepada pemohon/pengguna informasi publik dibantu oleh Pejabat Fungsional Arsiparis, Pustakawan, Pranata Humas, Pranata Komputer. Untuk petugas pada desk layanan informasi publik memiliki kompetensi seperti pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik, ketrampilan dan sikap dalam berkomunikasi, sehingga dapat menunjang dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi.

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KUSMINANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

WINARNO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FARIDATUL MUHIMAH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

SITI INDAH KURNIAWATI, S.Hut

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

WAHONO WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

KADUS 1

BARIROH

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN TATA USAHA

KATRIYOSO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ANING SUSILO, SE

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

DUWI RAHMAD

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

IKHWAN ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 142
Kemarin : 382
Total Pengunjung : 305.645
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.376.945.100,00Rp. 1.401.650.296,00

98.24%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.430.665.317,00Rp. 1.430.665.317,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 963.251.000,00Rp. 963.251.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.479.100,00Rp. 39.479.100,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.215.000,00Rp. 374.215.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 24.705.196,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 465.030.073,00Rp. 465.030.073,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 533.979.848,00Rp. 533.979.848,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 338.055.396,00Rp. 338.055.396,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 93.600.000,00Rp. 93.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

KUSMINANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

WINARNO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FARIDATUL MUHIMAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI INDAH KURNIAWATI, S.Hut

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

WAHONO WIBOWO

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

BARIROH

KADUS 1
Tidak Ada di Kantor

KATRIYOSO

KAUR UMUM DAN TATA USAHA
Tidak Ada di Kantor

ANING SUSILO, SE

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

DUWI RAHMAD

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

IKHWAN ARIFIN

KADUS II
Tidak Ada di Kantor