Desa BANGUNREJO
Kecamatan PAMOTAN Kabupaten Rembang
Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan - Kodepos 59261
0000 - [email protected]
http://bangunrejo.rembang.desa.id
PENCANANGAN KAMPUNG TANGGUH BERSINAR
Winarno | 26 Juli 2023 17:38:10 | Berita Lokal | 175 Kali
Pencanangan Kampung Tanggu Bersinar ( Bersih Narkoba ) Ds. Bangunrejo Kec. Pamotan Kab. Rembang.
A. Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 di Balai Desa Bangunrejo Kec. Pamotan Kab. Rembang dimulai pukul 09.40 Wib telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Kampung Tanggu Bersinar ( Bersih Narkoba ) Ds. Bangunrejo Kec. Pamotan Kab. Rembang.
B. Hadir dalam giat tsb :
1. Kasat Narkoba AKP M. Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H beserta Anggota
2. PLT. Camat Pamotan Bp. Sukisno
3. Danramil Pamotan Bp. Kapten Infantri Dimulyo beserta anggota.
4. Kapolsek Pamotan Bp. AKP Al Sutikna,SH.,MH. beserta anggota.
5. Kepala KUA Kec. Pamotan Bp. Suryanto.
6. Kepala UPT Puskesmas Pamotan Ibu. dr. Yuanita Nurhayati.
7. Perwakilan dari Perhutani KPH Keponharjo.
8. Ketua Paguyupan Kepala Desa Kec. Pamotan Bp. A. Maskur Rukani
9. Kepada Desa Bangunrejo Bp. Kusminanto beserta Perangkat.
10. Benerapa Kepala sekolah yang ada di Wil Kec. Pamotan.
11. Ketua BPD Ds. Bangunrejo Bp. Abdul Hamid beserta anggota
12. Bhabinsa dan Babinkamtibmas Desa Bangunrejo
13. Para LMD Ds. Bangunrejo
14. Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Ds. Bangunrejo.
15. Para siswa Unnes Semarang yang melaksanakan Unnes giat di Ds. Bangunrejo dan beberapa warga Ds. Bangunrejo.
C. Adapun susunan acara :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3. Doa
4. Sambutan - sambutan
5. Pembacaan Deklrasi Anti Narkoba oleh Kepala Desa Bangunrejo ditirukan oleh semua hadirin.
6. Penyerahan struktur organisasi Pencanangan kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba) oleh Kapolsek Pamotan kepada Kepala Desa Bangunrejo.
7. Penanda Tanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh Kasat Narkoba Res Rbg, Forkopincam Pamotan, Kepala Desa Bangunrejo, Toga dan Tomas.
8. Pencanangan kampung tangguh Anti Narkoba yang ditandai Pemukulan Gong oleh PLT. Camat Pamotan.
9. Sesi Foto bersama
10. Penutup
D. Sambutan - sambutan
1. Kepala Desa Bangunrejo Bp. Kusminanto menyampaikan diantaranya :
a. Salam pembuka
b. Ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan
c. Ucapan syukur kepada Tuhan YME.
d. Ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang berkenan hadir yaitu dalam rangka Pencanangan kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba) Desa Bangunrejo.
e. Tidak kalah penting kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Sat Narkoba dan Polsek Pamotan yang telah mempercayakan kepada Desa kami (Ds. Bangunrejo) ditunjuk yang pertama di Kec. Pamotan untuk dijadikan kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba) semoga dengan di canangkannya Desa kami, harapan kedepan semoga Warga kami bersih dari Narkoba.
2. PLT. Camat Pamotan Bp. Sukisno menyampaikan diantaranya :
a. Salam pembuka
b. Ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan
c. Ucapan syukur kepada Tuhan YME
d. Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Sat Narkoba dan Polsek Pamotan yang telah mempercayakan Desa Bangunrejo Kec. Pamotan untuk dicanangkannya menjadi kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba).
e. Harapan kami tidak hanya pencangan saja, kami berharap Desa Bangunrejo dengan dicanangkannya Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) warga Ds. Bangunrejo bisa bersih narkoba dan kami harapkan Pemerintah desa harus mendukung penuh kegiatan seperti ini.
3. Kasat Narkoba AKP M. Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H menyampaikan diantaranya :
a. Salam pembuka
b. Ucapan syukur kepada Tuhan YME
c. Ucapan terimakasih kepada Kepala Ds. Bangunrejo yang telah bersedia dicanangkannya menjadi kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba).
d. Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
d. Seorang bayi berusia 3 tahun di Kalimantan Timur dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, penyebabnya tidak sengaja mengonsumsi air dari botol yang bekas dipakai sebagai bong sabu, bermula saat bayi dan ibunya berkunjung ke rumah tetanga di sana ibu bayi merasa haus dan diberikan minum dari botol yang berada di rumah tetanganya sehingga bayi mendadak jadi hiperaktif dengan terus ngoceh, berhalusinasi, tidak mau tidur, hingga tidak mau makan dan minum, alhasil sang ibu membawa bayi ke rumah sakit dan asilnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
e. Sebenarnya narkotika tidak dilarang dalam dunia kesehatan asalkam sesuai dengan dosisnya, tetapi dilarang juga karena disalah gunakan oleh masyarakat umum.
f. Kami dari Sat Narkoba Polres Rembang telah menangani 10 kasus dan Arahan Pak Presiden tahun 2012 untuk Indonesia darurat narkoba.
g. Untuk anak-anak muda kalau sudah kena narkoba itu sering murung , menyendiri tidam mau main dengan teman-temanya nya dan sering dikamar sendirian, Kami minta tolong kepada Kepala Desa dan masyarakatan bisa beri informasi sebab pihak kepolisian tidak bisa bertindak sendiri kalau tidak ada informasi dari bapak / ibu semuanya.
h. Pada hari ini hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 pukul 10.24 Wib Desa Bangunrejo kami nyatakan telah resmi menjadi Kampung Tangguh Bersinar ( Bersih Narkoba ).
E. Kegiatan selesai pukul 10.45 Wib yang berjalan aman dan lancar.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan |
Desa | : | BANGUNREJO |
Kecamatan | : | PAMOTAN |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59261 |
Telepon | : | 0000 |
: | [email protected] |
Kategori
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |