BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...  

Musdesus BLT DD 2022

Winarno | 18 Januari 2022 09:28:02 | Berita Desa | 458 Kali

Menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam pasal 5 ayat (4) huruf (a) Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (Empat puluh persen), maka dari Desa Bangunrejo melaksanakan ketentuan Perpres tersebut.

Adapun dalam musyawarah yang diselenggarakan kali ini melibatkan beberapa elemen yaiti BPD, RT/RW, LPMD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat maupun perwakilan dari perempuan juga Kader KPMD, PKK, Bidan desa.

Dalam Pelaksanaan Program tersebut sudah disepakati bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 maka Desa Menganggarkan 40% dari Dana Desa untuk BLT.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan
Desa : BANGUNREJO
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon : 0000
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung