Desa Bangunrejo

Kec. Pamotan, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Bangunrejo

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...

Berita Desa

BUMDes – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki Juli 2018 saat ini, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia mencapai 35 ribu dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima kali lipat dari target Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah itu berarti kekuatan BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di Indonesia? Masalahnya, hingga sampai saat ini, berbagai data menyebut bahwa sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Sebagian lagi malah layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes pada sebagian besar kepala desa. Ada beragam masalah yang membuat ribuan BUMDes belum tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes bagi banyak desa baru masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejak saat itu pemerintah lalu menggenjot isu pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini membuat Kementerian Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk keliling seluruh pelosok negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes ini. Kedua, selama bertahun-tahun desa adalah struktur pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya. Hampir semua yang diurus Kepala Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi. Kalaupun desa mendapatkan porsi membangun, anggaran yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’. Maka lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan dengan datangnya BUMDes di desanya. Pengesahan UU Desa adalah titik balik sejarah bagi desa di Indonesia. Desa yang selama ini hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya cukup menjalankan instruksi saja, berubah total. Visi Presiden Joko Widodo yang menetapkan program membangun Indonesia dari pinggiran dalam Nawacita-nya adalah salahsatu yang membuat desa mendapatkan nasib baik. Perubahan mulai menyinari sudut-sudut wilayah Indonesia: desa. Pengesahan UU Desa, Nawacita dan kemudian dana desa memang amunisi baru yang membuat desa memiliki kekuatan besar membangun diri. Tetapi di sisi lain ini adalah tantangan yang benar-benar berbeda dari sejarah desa sebelumnya. Jika pada masa lalu struktur pemerintahan di atas desa bisa melakukan intervensi kebijakan yang dibuat desa, kini hal itu tinggal kenangan saja. Desa sepenuhnya memiliki wewenang untuk merumuskan langkahnya sendiri melalui Musyawarah Desa. Ini menjadi PR besar bukan hanya Kementerian Desa untuk bisa menjelaskan BUMDes kepada seluruh desa di seluruh nusantara. Tetapi juga tantangan besar bagi para kepala desa di berbagai pelosok negeri untuk memahami dan menjalankannya. Bukan hanya dalam masalah merumuskan bagaimana dirinya akan membangun, desa juga memiliki wewenang sepenuhnya mengelola Dana Desa untuk mewujudkan kesejahteraan desa. Bukan main-main, dana desa langsung ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga kini anggaran untuk desa tidak perlu lagi ‘mampir’ ke berbagai pos dan tercecer-cecer di jalan. Jumlah dana desa juga bukan angka kecil, dalam empat tahun ini negara telah menggelontoran Rp. 187 triliun. Tahun 2018 ini, Dana Desa dianggarka Rp. 60 triliun dan direncanakan bakal naik pada 2019. Ini adalah anggaran paling besar yang digelontorkan langsung ke desa sepanjang sejarah kekuasaan negeri ini. Jaman perubahan benar-benar datang ke desa. Dilindungi oleh Undang Undang, dipersenjatai beragai keputusan pemerintah pendukung UU dan dilengkapi amunisi berupa dana desa yang cukup besar, desa mulai merubah nasibnya. Apa itu BUMDes? BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa. BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan. Dalam proses ini setidaknya ada dua pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara perwakilan. Yang pertama adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas mengawal seluruh proses pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan berbagai keputusan final. Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa sebagai penyelenggaranya. Apakah setelah BUMDes lahir berarti lantas harus bertanggungjawab terhadap urusan pemberdayaan ekonomi desa? Ini yang sering salah dipahami. BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa. Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan. Maka perlu digaris-bawahi, yang paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa adalah: Kepala Desa! Ya, bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KUSMINANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

WINARNO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FARIDATUL MUHIMAH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

SITI INDAH KURNIAWATI, S.Hut

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

WAHONO WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

KADUS 1

BARIROH

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN TATA USAHA

KATRIYOSO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ANING SUSILO, SE

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

DUWI RAHMAD

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

IKHWAN ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 170
Kemarin : 382
Total Pengunjung : 305.673
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.376.945.100,00Rp. 1.401.650.296,00

98.24%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.430.665.317,00Rp. 1.430.665.317,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 963.251.000,00Rp. 963.251.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.479.100,00Rp. 39.479.100,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.215.000,00Rp. 374.215.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 24.705.196,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 465.030.073,00Rp. 465.030.073,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 533.979.848,00Rp. 533.979.848,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 338.055.396,00Rp. 338.055.396,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 93.600.000,00Rp. 93.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

KUSMINANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

WINARNO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FARIDATUL MUHIMAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI INDAH KURNIAWATI, S.Hut

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

WAHONO WIBOWO

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

BARIROH

KADUS 1
Tidak Ada di Kantor

KATRIYOSO

KAUR UMUM DAN TATA USAHA
Tidak Ada di Kantor

ANING SUSILO, SE

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

DUWI RAHMAD

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

IKHWAN ARIFIN

KADUS II
Tidak Ada di Kantor