Tugas dan Fungsi PPID Desa Bangunrejo
Tugas: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Desa Bangunrejo
Fungsi :
a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Bangunrejo
b. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di Pemerintah Desa Bangunrejo
c. Pelaksanaan konsultasi informasi publik
d. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi