Sesuai dengan regulasi pembangunan Tahunan di desa Bangunrejo, pada hari ini tanggal 23 Desember 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.
Musdes dihadiri oleh BPD, Kades, Perangkat Desa, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LPMD, KPMD, Pemuda, PKK, Guru PAUD, Guru TK dan Perwakilan Perempuan juga Bidan Desa.
Dalam pelaksanaan musdes mengacu dengan beberapa peraturan-peraturan antara lain menyepakati Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 yang telah di turunkan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 dan juga mengacu Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021.