1. Bahawa di tahun 2020 Desa Bangunrejo mendapatkan dana dari bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk sarsna prasarana perdesaan dari bankeuprop TA 2020 .
2. Dalam perencanaan Musdes penetapan tempat pembangunan ditetapkan 9 titik tempat yaitu: 1. Betonisasi di RT 01 RW 03, (TETAP) 2. Betonisasi RT 04 RW 02 (PERUBAHAN). 3. Betonisasi RT 02 RW 02 (PERUBAHAN). 4. Drainase RT 01 RW 01 ( TETAP). 5. Dreanase RT 02 RW 01 (PERUBAHAN). 6. Drainase RT 03 RW 02 (TETAP). 7. Drsinase RT 01 RW 01 (PERUBAHAN) 8. Drainase RT 04 RW 02 (PERUBAHAN) dan 9. Drsinase RT 03 RW 01 (PERUBAHAN)