DINPERMADES Kab. Rembang kembali mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa bagi Aparatur Desa pada tanggal 15-16 Oktober 2019 bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Sekretariat Daerah Kab. Rembang dengan mengundang kepala urusan yang membidangi bidang umum atau pengurus barang, perwakilan satu orang dari tiap desa. Acara yang diselenggarakan dalam dua hari ini membagi 14 Kecamatan menjadi dua bagian. Hari pertama diikuti oleh Kecamatan Rembang, Bulu, Lasem, Kragan, Sarang, Sluke, Sumber. Sedang Kecamatan Pamotan, Pancur, Kaliori, Sedan, Gunem, Sulang dan Sale baru mendapat jadwal hari ini. Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Heru Susilo selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintah Desa Dinpermades Kabupaten Rembang mulai membuka acara sebelum akhirnya diambil alih oleh Narasumber dari Dinpermades Provinsi Jawa Tengah, Pradipta Adiyasa. Dengan pembawaan yang santai, beliau memaparkan materi yang terpampang di LCD proyektor mengenai definisi, dasar hukum, pengelolaan dan hal seputar aset desa. Forum menjadi sangat hidup ketika season tanya jawab, para peserta yang berjumlah sekitar 140-an orang begitu antusias menanggapi dan mengutarakan pertanyaan hingga menyampaikan permasalahan yang kerap kali terjadi di lapangan, terlebih mengenai tanah kas desa (TKD).
Usai penyampaian materi, acara dilanjut dengan praktik langsung pengaplikasian SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa). Dibimbing dari awal mulai share aplikasi, penempatan lokasi, pengisian nama serta jabatan Pemdes hingga memasukkan aset-aset yang dimiliki Desa, mulai dari barang-barang yang biasa di jumpai di kantor, TKD, bangunan dan lain sebagainya.
Ini merupakan pelatihan kali kedua setelah pertemuan pertama tanggal 25 Juli 2019 lalu dengan tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Aset Desa. Diharapkan setelah acara hari ini Perangkat Desa yang diberikan tugas sebagai admin aplikasi SIPADES dapat belajar dan berlatih sendiri sampai mampu menerapkannya, sehingga kedepan aset desa dapat di kelola dengan baik dan benar.
Oleh: Aning Susilo
Download Lampiran:
Susilo SIPADES