Dengan ditetapkanya musdesus desa bangunrejo pada 15 April 2020, salah satunya memutuskan dan menetapkan Daftar Penerima Manfaat KPM BLT dari DD, ada 181 KPM yang haris diajukan untuk menerima BLT DD, ketentuan tersebut LPM belum menerima Bantuan JPS baik dari PKH, BPNT, BPNT PERLUASAN, BLT KANTOR POS, BST, BLT yang langsung transfer maupun JPS Propinsi ataupun Kabupaten,