Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi anggaran yang telah direncanakan, baik untuk pembangunan fisik maupun non-fisik, serta untuk memastikan bahwa semua proses administratif berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, pukul 09.00 bertempat di Balai Desa Bangunrejo dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk triwulan II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh pihak Kecamatan Pamotan.
Pelaksanaan Monev ini dilakukuan kepada Pemerintah Desa Bangunrejo khususnya Kasi dan Kaur karena mereka sebagai Pelaksana kegiatan atau nama lain biasa disebut PK. Tim Monev menanyakan sudah sampai dimana pelaksanaan kegiatan dan realisasi kegiatan dimasing-masing PK dan setiap PK pun sudah membuat Laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan Anggaran Tahap II Tahun 2024. Laporan tersebut diserahkan ke tim monev untuk di lihat dan di pahami.
Pentingnya Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan keuangan desa. Monev bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, monev juga berfungsi untuk:
Mengukur Kinerja: Dengan melakukan evaluasi, pihak desa dapat mengukur sejauh mana kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh APBDes.
Identifikasi Masalah: Monev dapat membantu dalam mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan anggaran, sehingga bisa diambil langkah perbaikan lebih awal.
Transparansi dan Akuntabilitas: Kegiatan ini juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Tujuan Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan ini memiliki beberapa tujuan spesifik, antara lain:
Menilai Realisasi Anggaran: Untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai program di Desa Bangunrejo telah direalisasikan sesuai dengan rencana.
Memberikan Rekomendasi: Berdasarkan hasil evaluasi, pihak kecamatan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan anggaran di tahun selanjutnya.
Meningkatkan Kapasitas Desa: Melalui proses monev, pihak kecamatan juga dapat memberikan pelatihan atau bimbingan kepada perangkat desa terkait pengelolaan keuangan yang lebih baik.