Musyawarah Desa (Musdes) APBDes adalahForum Pertemuan Untuk Membahas dan Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes APBDes merupakan agenda penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan Pada Tanggal 28 Desember 2025 yang dihadiri oleh
- Forkompincam Kecamatan Pamotan
- PD PLD
- Kepala Desa
- BPD
- RT/RW, PKK, POSYANDU, LINMAS, TOMAS dan
- Lembaga Desa Lainya
Tujuan Musdes APBDes adalah:
- Menentukan besaran anggaran yang akan digunakan untuk kebutuhan desa
- Menentukan arah kebijakan pembangunan desa
- Menjamin anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa
Dalam Musdes APBDes, semua pihak dapat memberikan masukan dan usulan terkait prioritas penggunaan anggaran.
Hasil Musdes APBDes akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes. APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun.