Pelaksanaan Musyawarah Desa Kusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa yang dilaksanakan hari selasa 26 Januari 2021 berjalan dengan lancar.
Dalam pelaksanaan Musdesus dihadiri oleh Forkompincam kecamatan pamotan, Kepala Desa beserta Perangkaynya, Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua RT RW dan KPMD.
Sebagai kata pembuka oleh Sekdes bahwa Anggaran Th 2021 semua pendapatan dari DD, ADD, DBHRPD, Banprop maupun Bankab anggaranya turun. Dalam pelaksanaan APBDes Th 2021 ini dilaksanakan Bidang Penyelenggaraan Pemdes, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Penanganan Keadaan Darurat dan Mendesak.