Bangunrejo, 2 September 2020
Hari ini Rabu tanggal 2 September 2020, sesuai dengan surat edaran Bupati Rembang yentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) pandemi Covid 19, Desa Bangunrejo membagikan BLT-Dana Desa Lanjutan yang ke IV atau bulan Juli, terdapat 181 KPM yang mrnerima BLT.
Jumlah yang diterima untuk lanjutan ini separo dari BLT tahap 1,2 dan 3 yaitu Rp. 300.000 per bulan selama 3 bulan yaitu Juli, Agustus, Septembet.
Sedikit membantu warga dalam masa pandemi Covid 19, tetap menjaga protokol kesehatan cuci tangan pakai dabun, menggunakan masker dan jaga jarak ini dilakukan karena antidipasi penularan covid 19.