Senin, 15 Juli 2019
KPM adalah warga masyarakat Desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa.
KPM memiliki peran memastikan tersedianya kegiatan pelayanan sosial dasar bidang kesehatan dan pendidikan di Desa, serta memastikan masyarakat, terutama Ibu hamil dan bayi di bawah dua tahun (Baduta) memperoleh layanan tersebut secara konvergen (terpadu)
Pencegahan Stunting merupakan salah satu upaya dalam rangka Pembangunan Sumberdaya Manusia
KPM Desa Bangunrejo ibu Tri Indah Yuni Astuti pada hari senin tanggal 15 Juli 2019 mengikuti Pelatihan peningkatan Kapasitas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM ) se kecamatan Pamotan yang diadakan oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Pamotan yang diketua oleh Bapak Ahyat.
Pada acara tersebut perwakilan dari perangkat desa diwakili oleh Ibu Bariroh (Bendahara Desa), alasan pelatihan KPM menggandeng dari perangkat desa agar perangkat desa tahu dan bisa mengalokasikan dana untuk KPM dalam melaksanakan tugasnya di desa yang meliputi:
1. mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting kepada masyarakat
2. Mendata sasaran rumah tangga pada 1000 Hari pertama Kehidupan (HPK)
3. Memantau dan memastikan rumah tangga 1000 HPK mendapat layanan pencegahan stunting yang berkualitas
4. membuat laporan/ evaluasi kegiatan pencegahan stunting secara periodik
5. Memfasilitasi dan melaksanakan Pemetaan Sosial
6. Memfasilitasi Rembug Stunting tingkat Desa
7. Mengawal hasil Rembug Stunting masuk dalam Perencanaan Pembangunan Desa (RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa)
8. Melaksanakan Koordinasi dan kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pencegahan stunting. (Pemerintah Desa, Bidan, Kader Posyandu, Guru PAUD, dll)