BANGUNREJO, Tata cara tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Rembang diatur dalam Perbup 35/2016 beserta perubahannya yakni Perbup 33/2017, Perbup 24/2019, dan terakhir Perbup 34/2019.
Dalam paket unduhan perbup pilkades di bawah ini selain perbup induk dan perubahannya juga disertakan lampiran perbup dalam bentuk file word, demi memudahkan panitia pilkades menyediakan dokumen pendaftaran dan bagi bakal calon kades memudahkan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Download Lampiran:
PERBUP. TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA