BANGUNREJO BAYAN Bersih Aman dan Nyaman WPGB diharap Jadi Idola -- selengkapnya...  

SOSIALISASI PERBUB NOMOR 28 TAHUN 2019

Winarno | 03 Oktober 2019 13:46:09 | Berita Desa | 567 Kali

Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2019 Tentqng Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Rembang yang bertempat di Pendopo Kecamatan Pamotan, dalam acara tersebut  dibuka oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan Pamotan dan dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Rembang bidang Pemerintahan, dan perwakilan dari Dinsos Kabupaten Rembang. 

Dalam paparan bahwa satgas desa berkedudukan di desa, pembentukan satgas PKDes sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan kepala desa. PKDesa mempunyai tugas pokok melakukan fasilitasi dan koordinasi penanggulangan krmiskinan ditingkat desa.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pamotan-Jatirogo KM 3 Bangunrejo Pamotan
Desa : BANGUNREJO
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon : 0000
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung